
Alhamdulillah pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 bertempat di balai desa Ponokawan, Pemerintah Desa Ponokawan beserta BPD menetapkan Peraturan Desa Ponokawan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ponokawan Tahun Anggaran 2026. semoga dengan ditetapkannya Peraturan Desa ini, dapat menjadi pedoman Pemerintah Desa Ponokawan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di Tahun 2026.

