You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ponokawan
Desa Ponokawan

Kec. Krian, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

DESA PONOKAWAN PERKUAT KETERBUKAAN INFORMASI MELALUI DESK DIP BERSAMA DISKOMINFO DI BKD SIDOARJO

Administrator 16 April 2026 Dibaca 4 Kali
DESA PONOKAWAN PERKUAT KETERBUKAAN INFORMASI MELALUI DESK DIP BERSAMA DISKOMINFO DI BKD SIDOARJO

PemDes Ponokawan – 16 Apr 2026. Pemerintah Desa Ponokawan mengikuti Desk Daftar Informasi Publik (DIP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang pembinaan teknis bagi perangkat desa dalam menata, menyusun, dan memutakhirkan daftar informasi publik secara sistematis. Dengan melibatkan unsur pengelola informasi desa, desk ini diarahkan untuk memastikan standar keterbukaan informasi berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pendampingan tersebut, desa diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi yang akuntabel, terukur, dan mudah diakses masyarakat.Di ruang pertemuan BKD, suasana berlangsung serius namun produktif. Diskominfo tidak sekadar menyampaikan materi, melainkan juga membedah secara langsung dokumen yang dibawa peserta. Setiap desa diberi kesempatan untuk menguji kelengkapan daftar informasinya—mulai dari klasifikasi informasi berkala, serta-merta, hingga setiap saat yang selama ini kerap menjadi titik lemah dalam praktik keterbukaan informasi di tingkat desa.

 

kegiatan 16 april 2026 

Bagi Pemerintah Desa Ponokawan, forum ini bukan sekadar agenda administratif. Ia menjadi momentum evaluasi sekaligus pembenahan. Aparatur desa yang hadir tampak aktif berdiskusi, mencatat koreksi, dan menyesuaikan dokumen secara langsung. Pendekatan desk yang bersifat praktis membuat proses pembelajaran berjalan lebih efektif, karena persoalan riil di lapangan dapat segera diurai dan diperbaiki dalam waktu yang sama.Dorongan untuk terus berbenah juga mengemuka dalam forum tersebut. “Keterbatasan SDM tidak menjadi halangan untuk tetap informatif secara max, harapannya ini dapat dilombakan saat penilaian dengan KI Jatim,” ungkap Ibu Anita Yudi Jayanti, S.Sos, M.I.Kom., selaku Pranata Humas Ahli Pratama. Pernyataan ini menjadi penegas bahwa kualitas informasi publik tidak semata ditentukan oleh sumber daya, melainkan oleh komitmen dan konsistensi dalam pengelolaannya.
Keikutsertaan Desa Ponokawan dalam Desk DIP ini menandai langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan. Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban regulatif, penguatan daftar informasi publik menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Di tengah tuntutan keterbukaan yang kian menguat, desa dituntut tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif dalam menyediakan informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image